Kerangka hukum perdata mencakup serangkaian norma dan aturan yang mengatur hubungan antara individu atau entitas hukum yang bersifat privat. Hukum perdata umumnya menangani hal-hal seperti kontrak, kepemilikan properti, warisan, perjanjian, dan tanggung jawab hukum antara individu atau badan hukum.
Berikut adalah elemen-elemen utama dalam kerangka hukum perdata:
- Hukum Kontrak: Mengatur pembuatan, pelaksanaan, dan pelanggaran kontrak antara pihak-pihak swasta. Hal ini melibatkan persetujuan antara dua belah pihak untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan tertentu.
- Hukum Kepemilikan dan Harta Benda: Menetapkan aturan terkait kepemilikan, peralihan hak milik, dan penggunaan properti. Ini mencakup aspek-aspek seperti hak milik, hak guna pakai, dan hak tanggungan.
- Hukum Warisan: Mengatur transfer harta benda dan hak-hak setelah kematian seseorang. Ini menentukan bagaimana harta warisan dibagikan di antara ahli waris.
- Hukum Tanggung Jawab Hukum: Menetapkan aturan terkait tanggung jawab hukum atas tindakan atau kelalaian yang menyebabkan kerugian kepada pihak lain. Ini mencakup ganti rugi dan pertanggungjawaban hukum.
- Hukum Perdata Internasional: Mengatasi konflik hukum yang melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. Ini mencakup aturan terkait pengakuan dan pelaksanaan keputusan dari yurisdiksi asing.
- Hukum Keluarga: Menetapkan norma-norma terkait pernikahan, perceraian, hak asuh anak, dan masalah-masalah keluarga lainnya.
- Hukum Bisnis: Mencakup aturan-aturan yang berkaitan dengan pendirian, operasi, dan pembubaran perusahaan. Ini juga mencakup masalah perusahaan seperti kepemilikan saham, perjanjian bisnis, dan perlindungan pemegang saham.
- Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HAKI): Menangani hak-hak atas karya intelektual seperti paten, hak cipta, dan merek dagang.
- Hukum Perdata Prosesual: Menetapkan aturan-aturan yang mengatur proses peradilan dalam kasus-kasus perdata, termasuk prosedur peradilan, pembuktian, dan pelaksanaan putusan.
- Hukum Keuangan dan Perbankan: Menyelidiki hubungan hukum antara individu dan lembaga keuangan, serta peraturan perbankan dan keuangan.
Setiap yurisdiksi dapat memiliki peraturan dan hukum perdata yang sedikit berbeda, tetapi elemen-elemen tersebut umumnya mencakup dasar hukum perdata di berbagai negara.